News

Pemerintah Rancang Program Pemulihan Sumatera dengan Anggaran Rp56,3 Triliun

Ini yang sudah setidaknya matching antara apa yang dibutuhkan (oleh masing-masing pemerintah daerah) dan apa yang sudah dirancang juga oleh teman-teman di pusat,

Jakarta (KABARIN) - Bappenas mengungkapkan rencana besar pemulihan pasca bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total anggaran mencapai Rp56,3 triliun. Dana itu akan digunakan untuk ribuan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dijalankan dalam tiga tahun ke depan.

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil penyelarasan kebutuhan daerah dengan rencana kerja kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Menurutnya, proses ini dilakukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Ini yang sudah setidaknya matching antara apa yang dibutuhkan (oleh masing-masing pemerintah daerah) dan apa yang sudah dirancang juga oleh teman-teman di pusat,” ungkap Medrilzam.

Perencanaan ini disusun berdasarkan arahan pemerintah melalui Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden, yang kemudian diterjemahkan ke dalam rencana induk percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Dokumen tersebut juga dipadukan dengan data kajian kebutuhan pasca bencana dari puluhan pemerintah daerah di tiga provinsi.

Bappenas mencatat, total kebutuhan versi daerah sebenarnya jauh lebih besar dan mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, angka itu masih perlu diverifikasi ulang agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena itu, dokumen rencana induk yang disusun saat ini masih bersifat awal dan bisa berubah seiring pembaruan data.

Medrilzam menyebut dokumen tersebut sebagai versi pertama yang masih sangat dinamis dan terbuka untuk penyesuaian.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagaimana kita memverifikasi data-data yang memang saat ini dinamis sekali terkait dengan kebencanaan ini. Saya yakin akan ini masih akan terus bergerak. Oleh karena itu, kami menyebutnya dokumen ini (Renduk PRRP) versi pertama,” ujarnya.

Dalam rencana ini, anggaran pemulihan akan dialokasikan secara bertahap melalui APBN, APBD, pinjaman luar negeri, hibah, hingga berbagai skema pendanaan lainnya.

Fokusnya bukan hanya membangun ulang infrastruktur, tapi juga memulihkan ekonomi, lingkungan, sosial masyarakat, serta membangun kawasan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Bappenas juga menyiapkan peta zona rawan bencana untuk puluhan daerah terdampak agar proses pembangunan ke depan lebih aman. Prinsip yang dipakai adalah membangun lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan, termasuk kemungkinan relokasi wilayah jika dinilai sudah tidak layak untuk dibangun kembali.

“Kita betul-betul mencoba menerapkan prinsip build back better, safer, dan sustainable, makanya kita mengeluarkan apa yang namanya peta Zona Rawan Bencana. Jadi kita tentunya, kalau memang sudah tidak dimungkinkan lagi dibangun di wilayah tersebut, harus direalokasi, dan ini dikonsultasikan terus terutama dengan teman-teman daerah,” kata dia.

Lewat skema ini, pemerintah berharap pemulihan pasca bencana di Sumatera tidak hanya cepat, tapi juga lebih tertata, adaptif, dan siap menghadapi risiko bencana di masa depan.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: